
Produk-produk piranti lunak Microsoft yang dipalsukan dan beredar di pasaran makin sulit dibedakan. Ini tidak hanya menimbulkan potensi kerugian yang besar bagi para produsen piranti lunak, namun merugikan konsumen.
License Compliance Manager PT Microsoft Indonesia Anti S. Suryaman dalam jumpa pers di Bandung, Rabu (3/12) mengatakan, produk-produk palsu yang kebanyakan adalah software sistem operasi Windows ini dikemas mirip aslinya. Lengkap dengan buku petunjuk, hologram asli di balik keping CD (cakram optik), dan COA (Certificate of Authentication) palsu.
"Produk ini dijual USD 75 (Windows XP). Padahal, bedanya dengan yang asli hanya USD 5, yaitu di USD 80," ucapnya. Mereka yang tertipu, ucapnya, biasa membeli produk ini lewat e-commerce (internet) atau toko-toko (reseller ) yang tidak resmi. Produk ini ditemui di sejumlah daerah di Indonesia.
Anti menjelaskan pabrik pembuatan produk palsu ini, berdasarkan kasus, ada di China. Satu pabrik sempat dirazia. Ada 109 jenis software yang dipalsukan dan didistribusikan di 23 negara. Ia mengatakan pemalsuan produk ini dilakukan oleh organisasi kejahatan yang bermodal besar dan rapi.
Ia pun menyebutkan, tingkat pembajakan software di Indonesia saat ini sebesar 84 persen. Mayoritas dilakukan kalangan industri dan bisnis. Di Asia, Indonesia menempati urutan lima besar dan total 12 besar di dunia dalam hal pembajakan software. Nilai total potensi kerugian, hanya di Indonesia saja selama 2007, diperkirakan mencapai 400 juta USD.
Selain Microsoft, produk bajakan ini mayoritas buatan Symantec, Adobe, Norton, hingga buatan lokal macam Zahir. Dimotori PT Microsft Indonesia, produsen-produsen itu bergabung dalam Business Software Alliance menggagas program Piagam HKI (Hak Kekayaan Intelektual). Program ini berwujud audit piranti lunak otomatis dan pemberian penghargaan (sertifikat) terhadap perusahaan yang mematuhi HAKI. Dari 200 perusahaan yang kini mengikuti proses ini, 40 diantaranya telah dan segera mendapat piagam.