
Di Belanda, orang tidak perlu lagi repot pergi ke kantor pemerintah untuk mencatatkan kelahiran, kematian, atau perkawinan sanak keluarganya. Semuanya bisa dilaksanakan secara online, begitu lansir AP.
Ide pencatatan online ini berangkat dari keluhan masyarakat akan rumitnya birokrasi pemerintah. Di Belanda, warganya memang diharuskan mendatangi kantor pemerintah yang berwewenang setiap kali mereka pindah alamat atau mengubah status pernikahannya.
Rencananya, pasangan yang berniat menikah bisa mengisi data-data pribadinya sendiri dari surat bukti lahirnya dan dokumen-dokumen lain pada sebuah formulir online di situs Web pemerintah kota. Jadi mereka tidak perlu datang membawa berkas-berkas asli, seperti yang sekarang terjadi.
Namun jika pejabat yang berwewenang mencurigai sesuatu, atau menduga ada masalah, , mereka tetap dapat memanggil pasangan tersebut untuk hadir agar bisa ditanyai lebih lanjut. Selain itu, keduanya tetap harus hadir saat upacara pernikahan.
Untuk kematian, idenya adalah membuat rumah duka atau krematorium – yang biasanya memiliki akses ke dokumen pengenal seseorang dan laporan visum dokter - yang secara otomatis mencatatkan kematian seseorang.
Jubir Kementrian Keadilan Wibbe Alkema mengatakan bahwa pencatatan online ini masih terus diperbaiki. Akan tetapi kabinet berharap akan bisa mengesahkan undang-undang tentangnya sebelum tahun 2011.